Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melanjutkan penanganan perkara yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.
Langkah ini diambil setelah Pandji diundang untuk dimintai klarifikasi terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Jumat (6/2/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Menurutnya, penyidik kini masuk ke tahap lanjutan untuk memperdalam unsur peristiwa yang dilaporkan, dengan agenda meminta keterangan ahli.
Budi menjelaskan, meminta ketarangan ahli menjadi bagian penting sebelum penyidik menggelar perkara. Proses ini dilakukan setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup.