Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan kumpulan data yang dipakai semua kementerian untuk mengelompokkan masyarakat, termasuk kelompok yang berhak mendapat bantuan sosial (bansos) dan masuk kriteria Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS.
"Kami akan mengintegrasikan data dengan Kemendes PDT, sehingga nanti operator data desa memiliki peran sentral data masyarakat di lingkup terkecil," ujar Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di kantornya, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dengan data yang valid, dari lingkup desa, segala bantuan dari pemerintah akan lebih mudah terlacak dan tersalurkan.
Maka dari itu, kata Gus Ipul, hal ini bisa meminimalisasi kesalahan dalam pemberian bansos atau penentuan penerima bantuan BPJS Kesehatan.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#politik #pemerintah #Kemensos #BPJSPBI #BPJS #BPJSKesehatan #vjlab