:

Tak Bertugas Sejak 2022, Brigpol Nasrullah Dipecat

4 minggu lalu

MAKASSAR, KOMPAS.TV - seorang anggota polri di kota makassar, diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH. Polisi tersebut meninggalkan tugasnya sejak tahun 2022 lalu.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau ptdh, terhadap anggota polri bernama brigpol nasrullah digelar di aula polrestabes makassar.

brigpol nasrullah dipecat karena desersi alias meninggalkan tugas sejak tahun 2022 hingga 2024. Nasrullah dinilai melanggar peraturan disiplin anggota polri dan pelanggaran kode etik profesi polri.

Langkah ptdh ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan, apalagi brigpol nasrullah tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.


 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649584/tak-bertugas-sejak-2022-brigpol-nasrullah-dipecat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke