AMBON, KOMPAS.TV - Buron Selama Dua Tahun, Dpo Kasus Pelecehan Seksual Anak Akhirnya Ditangkap.
Pelaku yang juga mantan pejabat di kabupaten serang bagian barat, maluku, ditangkap ditempat persebunyiannya di dalam goa.
Pelaku ditangkap personel polda maluku, pada 2 januari lalu. Tersangka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini masuk daftar dpo, sejak november 2023 lalu. Selama buron, royke, menghindari kejaran aparat dengan bersembunyi di dalam goa di desa pasinalu.
Persebunyiannya akhirnya terendus hingga polisi menangkapnya tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, mantan camat tersebut langsung digiring ke markas polda maluku untuk menjalani proses hukum.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649578/buron-2-tahun-dpo-pelecehan-seksual-anak-ditangkap