Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menduga adanya praktik monopoli dalam proyek pengadaan Chromebook tahun 2020-2022 oleh Eks Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
Kenapa saya katakan ini adalah sebuah monopoli? Tadi disampaikan, sebelum pengadaan, para pabrikan hanya tertentu yang punya spesifikasi Chromebook itu diundang oleh kementerian untuk memproduksi kesanggupannya berapa. Ini sudah menunjukkan adanya pengarahan sejak awal," ucap Roy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Adapun dugaan kedua terkait dengan harga yang tak mau dibeberkan kepada pihak LKPP dengan alasan rahasia perusahaan.
Yang kedua, harga mereka tidak mau memberikan pembentukan harga itu kepada pihak LKPP, termasuk dalam konsolidasi pengadaan tersebut, ya kan, dengan alasan rahasia perusahaan, jelas Roy.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Nadiem #SidangNadiem #NadiemMakarim #Google #ChromeBook #LaptopChromeBook #News #vjlab