JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan menangkap tiga pengedar.
Dari para pelaku, polisi menyita ganja seberat 9,4 kilogram siap edar.
Polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengedar di sebuah area parkir rumah sakit di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan ini, sejumlah paket ganja yang telah dilakban berhasil diamankan. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian langsung mengamankan tiga pelaku berikut barang bukti ganja seberat 9,4 kilogram.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Depan Purbaya, Rieke Diah Pitaloka Pertanyakan Data BPJS PBI di Rapat DPR di https://www.kompas.tv/nasional/649546/depan-purbaya-rieke-diah-pitaloka-pertanyakan-data-bpjs-pbi-di-rapat-dpr
#ganja #narkoba #pengedarnarkoba
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649551/polisi-gagalkan-peredaran-9-4-kg-ganja-di-jakarta-timur-3-pengedar-ditangkap-borgol