Kematian seekor gajah Sumatera di area konsesi perusahaan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengundang keprihatinan dan kemarahan.
Gajah yang diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun itu merupakan bagian dari kelompok gajah di area Tesso Tenggara.
Bangkai gajah jantan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka tembak, memicu dugaan kuat adanya perburuan ilegal.
"Setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto.
"Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen," imbuh Dwi.
Penulis: Alinda Hardiantoro, Tri Indriawati, Idon Tanjung, Eris Eka Jaya
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan
` #Gajah #Peristiwa #Read