PELALAWAN, KOMPAS.TV - Seekor gajah Sumatera ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Laporan kematian gajah liar tersebut diterima oleh petugas pada tanggal tiga Februari lalu.
Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, BBKSDA Riau dan polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan menemukan bahwa belalai dan gading gajah hilang diduga akibat perburuan.
Tim dokter hewan BBKSDA Riau yang melakukan nekropsi atau bedah bangkai mengungkap bahwa penyebab kematian gajah tidak wajar.
Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara oleh tim Labfor Polda Riau ditemukan barang bukti berupa dua proyektil.
Polisi kini masih mendalami senjata yang digunakan oleh pelaku.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang ikut mendatangi lokasi penemuan gajah Sumatera yang mati menyebut akan menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.
Penyelidikan akan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation untuk memastikan seluruh proses berbasis bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima orang saksi kini telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Para pelaku perburuan gajah liar akan dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga Gajah Sumatera Dibunuh di Pelalawan, Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/649316/gajah-sumatera-dibunuh-di-pelalawan-kapolda-riau-turun-langsung-ke-lokasi-kompas-siang
#gajah #gajahsumatera #riau
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649370/gajah-sumatera-mati-mengenaskan-di-riau-polisi-temukan-proyektil-di-tkp-borgol