BANGKA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, karena diduga mengoplos gas elpiji tiga kilogram bersubsidi.
Dari lokasi, petugas menyita 164 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas pengoplosan.
Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar yang resah adanya dugaan pengoplosan gas tersebut, yang dinilai memicu kelangkaan gas elpiji bersubsidi di pasaran.
Dalam tindakannya, satu pelaku yang kini ditangkap memindahkan isi dari gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 12 kilogram.
Gas hasil oplosan diedarkan ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Bangka dengan harga Rp180 ribu per tabung ukuran 12 kilogram.
Praktik ilegal tersebut telah dilakukan pelaku selama tujuh bulan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Baca Juga Ledakan Gas Elpiji 12 Kg di Palembang, 3 Orang Tewas dan 6 Lainnya Luka-luka di https://www.kompas.tv/regional/648052/ledakan-gas-elpiji-12-kg-di-palembang-3-orang-tewas-dan-6-lainnya-luka-luka
#oplosgas #elpiji #elpiji3kg
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649365/gerebek-gudang-oplosan-gas-elpiji-di-bangka-polisi-tangkap-1-pelaku-borgol