:

[FULL] Pakar TPPU & Humas PPATK Bicara soal “Safe House” Digunakan untuk Tampung Hasil Korupsi

1 hari lalu

 

KOMPAS.TV - Logam mulia emas disita KPK sebagai barang bukti praktik suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penyidik menyita logam mulia emas dengan total gramasi mencapai 5 koma 3 kilogram.

Jika dikonversi dalam rupiah, harga emas total mencapai 15 koma 7 miliar rupiah. Emas diberikan ke pejabat Dirjen Bea Cukai untuk mengamankan jalur masuk barang impor palsu dan ilegal ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik.

Emas dan sejumlah valuta asing yang didapat oleh Dirjen Bea Cukai ini disimpan dalam sebuah kamar di apartemen yang disebut sebagai safe house atau rumah aman.

KPK mengungkap ada cara pejabat yang menerima suap dalam bentuk emas dan suap untuk menyimpannya ke dalam rumah aman atau safe house.

Apakah praktik ini sudah wajar terjadi dan bagaimana cara untuk melacaknya, kita bahas bersama pakar TPPU Yenti Garnasih dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Natsir Kongah.

#TPPU #emas #suap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649249/full-pakar-tppu-humas-ppatk-bicara-soal-safe-house-digunakan-untuk-tampung-hasil-korupsi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke