:

Kurang dari 1 Jam! MA Izinkan KPK Tahan Ketua PN Depok Usai Terjaring OTT

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan tidak mengalami kendala. 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu karena komunikasi antara pimpinan KPK dan pimpinan MA berlangsung lancar, sehingga izin dari Mahkamah Agung (MA) keluar dengan cepat. 

"Enggak susah. Kurang dari sejam komunikasi pimpinan KPK dengan MA. Alhamdulillah Ketua MA memberi izin KPK melanjutkan proses hukum,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Baca Juga Kronologi KPK OTT Ketua & Waka PN Depok: Diwarnai Kejar-Kejaran, Uang Rp850 Juta Diamankan! di https://www.kompas.tv/nasional/649168/kronologi-kpk-ott-ketua-waka-pn-depok-diwarnai-kejar-kejaran-uang-rp850-juta-diamankan

#breakingnews #kpk #ott #depok 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649205/kurang-dari-1-jam-ma-izinkan-kpk-tahan-ketua-pn-depok-usai-terjaring-ott

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke