JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan korupsi soal penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata seluruh Indonesia.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan lembaganya akan masuk ke area tersebut usai mengungkap praktik dugaan korupsi oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok terkait percepatan eksekusi lahan sengketa seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang dinilai dekat dengan daerah wisata.
“Saya yakin juga tidak hanya ini, gitu ya, karena biasanya di daerah wisata, apalagi di daerah Puncak, terkait dengan sengketa lahan itu sangat banyak. Bahkan, sering juga terjadi itu beberapa perebutan gitu ya karena sertifikat ganda dan lain-lain, seperti itu. Nah ini banyak sekali,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
Baca Juga Kronologi KPK OTT Ketua & Waka PN Depok: Diwarnai Kejar-Kejaran, Uang Rp850 Juta Diamankan! di https://www.kompas.tv/nasional/649168/kronologi-kpk-ott-ketua-waka-pn-depok-diwarnai-kejar-kejaran-uang-rp850-juta-diamankan
#breakingnews #kpk #ott #depok
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/649203/kpk-bakal-usut-korupsi-sengketa-lahan-di-daerah-wisata-usai-ott-ketua-wakil-ketua-pn-depok