BALI, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek markas judi online di kawasan Canggu yang dikendalikan oleh warga negara asing. Sebanyak 39 warga negara India diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penggerebekan dilakukan di dua vila yang digunakan sebagai markas operator judi online tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, 35 orang yang bertugas sebagai operator telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya berstatus saksi.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi, karena para warga negara India tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.