PEKANBARU, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Tiga tersangka dibekuk beserta barang bukti 22 kilogram ganja kering siap edar yang disimpan di atas loteng.
Tim Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi menggeledah rumah kos-kosan di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau.
Di lokasi, polisi berhasil menangkap seorang tersangka DP.
Kepada polisi, tersangka mengakui menyembunyikan ganja di atas loteng rumah.
Penangkapan tersangka DP dilakukan setelah polisi menangkap dua orang tersangka JN dan FH di Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dari penangkapan dua tersangka tersebut, ditemukan satu paket ganja kering seberat satu kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda sebagai kurir dan pengedar.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Kuantan Singingi.
Baca Juga Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Jakarta: 3 Pelaku Ditangkap, Berkedok Toko Sembako di https://www.kompas.tv/regional/649146/polisi-bongkar-peredaran-obat-keras-di-jakarta-3-pelaku-ditangkap-berkedok-toko-sembako
#pekanbaru #polisi
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649149/jaringan-ganja-antarprovinsi-terbongkar-3-tersangka-dibekuk-di-pekanbaru-dan-kuantan-singingi