Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang merupakan sindikat penjualan anak dari Jakarta ke wilayah Sumatera.ย
Setelah ditangkap, 10 orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ perempuan, kemudian A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pada Jumat (6/2/2026).
Pengungkapan sindikat penjualan ini berawal dari adanya laporan anak hilang kepada Polres Metro Jakarta Barat.ย
Polisi mengamankan empat anakย
dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Keempat anak itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dilakukan perawatan.
Saat ini 10 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.ย
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#tindakppidanapenjualanorang #anak #penjualananak #sindikatpenjualananak #vjlab