:

10 Orang Sindikat Penjualan Anak Ditangkap, Pelaku Mayoritas Perempuan

2 minggu lalu

Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang merupakan sindikat penjualan anak dari Jakarta ke wilayah Sumatera.ย 

Setelah ditangkap, 10 orang ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ perempuan, kemudian A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pada Jumat (6/2/2026).


Pengungkapan sindikat penjualan ini berawal dari adanya laporan anak hilang kepada Polres Metro Jakarta Barat.ย 


Polisi mengamankan empat anakย 

dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Keempat anak itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dilakukan perawatan.


Saat ini 10 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.ย 


Simak selengkapnya dalam berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#tindakppidanapenjualanorang #anak #penjualananak #sindikatpenjualananak #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke