JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua TPUA sekaligus pelapor, Novel Bamukmin, menegaskan bahwa persoalan materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono, tidak semata-mata soal kebebasan berekspresi.
Novel menilai Mens Rea Pandji telah memasuki ranah hukum karena dianggap menyinggung nilai-nilai agama dan melukai perasaan sebagian masyarakat.
Menurut Novel, permintaan maaf terbuka dari Pandji seharusnya menjadi langkah awal penyelesaian. Namun, ia menilai sikap Pandji yang belum menyampaikan permohonan maaf justru menunjukkan tantangan terhadap proses hukum.
"Banyak yang sudah minta maaf selesai dan enggak masuk ke ranah hukum. Tapi ini (Pandji) menantang. Maka saya berharap ada efek nyerah. Berikan Pandji hukum yang seberat-beratnya," kata Novel dalam program BOLA LIAR, Jumat (6/2/2026).