JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan klarifikasi selama tujuh jam di Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Dosen Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai penggunaan KUHP baru berpotensi bermasalah secara hukum Pelapor atau wakil ketua TPUA Novel Bamukmin berpendapat materi tersebut telah melewati batas kebebasan berekspresi karena menyentuh aspek agama yang sensitif.