JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Pandji Pragiwaksono tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi pelaporan materi stand-up comedy bertajuk “Mens Rea”.
Pemenuhan panggilan ini berupa undangan dari Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut bahwa klarifikasi ini tidak hanya satu pihak. Namun, Pandji juga akan meminta klarifikasi terkait siapa saja pelapor tersebut, apa saja yang dilaporkan, dan apa bukti yang diserahkan.
Polda Metro Jaya mengapresiasi komika Pandji Pragiwaksono yang memenuhi undangan klarifikasi dugaan penistaan agama.
Polisi mengungkap klarifikasi ini menindaklanjuti sejumlah laporan dari masyarakat.
Selain Pandji, Polda telah memeriksa dua komika lain dan sejumlah pelapor sebagai saksi.
Seiring dengan aduan dari masyarakat, muncul pertanyaan penting terkait ada tidaknya pidana dalam kasus ini serta substansi apa yang sebenarnya dipersoalkan oleh para pelapor.
Untuk itu, kita akan berdiskusi dengan Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri, dan
Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Diperiksa 8 Jam Perkara Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bantah Lakukan Penistaan Agama! di https://www.kompas.tv/regional/649071/diperiksa-8-jam-perkara-mens-rea-pandji-pragiwaksono-bantah-lakukan-penistaan-agama
#pandjipragiwaksono #mensrea #penistaanagama #komika
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/649076/full-aryanto-sutadi-dan-julius-ibrani-soal-pandji-klarifikasi-mens-rea-lanjut-penyidikan