Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Purbaya menilai penindakan tersebut dapat menjadi shock therapy bagi pegawai pajak dan bea cukai agar ke depan lebih fokus dan berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan pendampingan hukum dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap pegawainya, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ditanya wartawan, Purbaya pun sempat berkelakar dengan merujuk pada rompi tahanan KPK, sambil bertanya, "Bagus nggak rompinya?"
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati