:

Alasan Menkeu Purbaya Berikan Pendampingan Hukum ke Pegawai Bea Cukai Kena OTT KPK

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberikan pendampingan hukum ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Purbaya, penindakan seperti itu bisa memberikan shock teraphy bagi para pegawai pajak dan bea cukai untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya.

Purbaya mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada pegawai.

“Saya akan dampingi. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai tidak didampingi. Kalau setiap ada masalah langsung saya buang, nanti orang keuangan semuanya tidak ada yang mau bekerja,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga Purbaya: Katanya Pejabat Indonesia Bisa Disogok, Saya Buktikan Tidak Bisa di https://www.kompas.tv/nasional/649029/purbaya-katanya-pejabat-indonesia-bisa-disogok-saya-buktikan-tidak-bisa

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/649033/alasan-menkeu-purbaya-berikan-pendampingan-hukum-ke-pegawai-bea-cukai-kena-ott-kpk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke