KPK telah mengungkap modus dugaan tindak pencucian uang (TPK) yang terjadi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin dalam konferensi pers pada Kamis (5/2/2026). KPK menjabarkan, tindak pencucian uang ini melibatkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, DJD, dan Manajer Keuangan PT BKB, VNJ.
Modus dimulai ketika Mulyono meminta uang restitusi pajak BKB sebesar Rp 1,5 miliar dari total restitusi pajak sebenar Rp 48,3 miliar. Mulyono dan para tersangka menyamarkan uang sebesar Rp 1,5 miliar itu sebagai uang apresiasi. Mulyono pun mendapatkan jatah sebesar Rp 800 juta dan Rp 300 juta diantaranya sudah digunakan sebagai DP rumah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Marvel Dalty
#politik #pemerintah ##kompascomlab #Mulyono #MulyonoPajak #KPPMadyaBanjarmasin #OTTKPK