:

Diperiksa 7 Jam soal Mens Rea, Pandji Merasa Tidak Melakukan Penistaan Agama

13 jam lalu

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani klarifikasi terkait lima laporan yang dihadapkan kepadanya karena pertunjukan komedinya bertajuk Mens Rea pada Jumat (6/2/2026) selama tujuh jam dari pukul 11.30 WIB hingga 18.30 WIB. 


Usai klarifikasi tersebut, Pandji mengatakan, ia merasa tidak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan oleh lima pelapor ke Polda Metro Jaya.

Ya, saya tadi menjalani prosesnya. Saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja  ujar Pandji di Polda Metro Jaya, Jumat. 


Pandji memastikan dirinya menjalani proses klarifikasi dengan lancar. 


Sementara, Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar menjelaskan, pertanyaan awal masih bersifat standar, seperti data pribadi. 


Namun, pertanyaan itu kemudian berkembang ke substansi laporan yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama.


Ia menyebut, sebelum masuk ke pembahasan pertunjukan, penyidik terlebih dahulu menjelaskan mengenai nama-nama pelapor dan pihak-pihak yang melaporkan Pandji.


Selanjutnya, Pandji diperlihatkan sejumlah potongan video yang diambil dari berbagai akun media sosial, bukan dari platform resmi seperti Netflix. Video-video tersebut berisi cuplikan pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.



Simak selengkapnya dalam berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin



#PandjiPragiwaksono #MensRea

#Klarifikasi #Tabayyun #poldametrojaya #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke