Sebagian masyarakat Indonesia sempat resah setelah menemui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan. Lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) memastikan bahwa keanggotan BPJS PBI masih bisa aktifkan kembali atau reaktivasi. Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat fakir miskin dan warga kurang mampu yang sebelumnya hampir kehilangan akses layanan kesehatan.
Masyarakat program BPJS PBI masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya dengan sejumlah syarat tertentu. BPJS telah memberikan sejumah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan. Lalu, bagaimana caranya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Musayadah Khusnul Khotimah