:

Mensos: RS Tidak Boleh Tolak Pasien BPJS Nonaktif!

3 hari lalu

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, meski status asuransi kesehatan mereka dinonaktifkan. 

Hal itu ia tegaskan menanggapi penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Jadi kan kita (rumah sakit) tidak boleh menolak pasien toh, kalau ada rumah sakit misalnya BPJS-nya misalnya dicoret ya dilayani dulu saja nanti kan bisa diproses (administrasinya)," kata Gus Ipul di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Gus Ipul menegaskan, pemerintah bakal bertanggung jawab atas urusan administrasi pasien BPJS Kesehatan PBI JK.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Firda Janati, Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#news #bpjs #kementeriansosial #saifullahhidayat #pasienbpjs #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke