JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022–2027, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan perlindungan anak tidak bisa dibebankan pada satu pihak semata. Orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar harus diperkuat secara bersamaan.
Menurut Margaret, pembenahan harus dimulai sejak sebelum seseorang menjadi orang tua, hingga pada keluarga yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan beban hidup berat.
Margaret menekankan pentingnya pengasuhan berkualitas, yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga dibekali pemahaman psikologis dan literasi digital.
Ancaman terhadap anak, menurutnya, kini tidak hanya datang dari lingkungan nyata, tetapi juga dari ruang digital. Berbagai kasus berbasis siber dinilai kian marak, sementara kesadaran orang tua masih rendah.
Selain keluarga, satuan pendidikan disebut memiliki peran strategis karena anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah. Karena itu, pengasuhan yang efektif dan berkualitas juga perlu hadir di lingkungan pendidikan.
Namun, Margaret mengingatkan pentingnya melihat kondisi sekolah secara adil. Ia menilai tidak bijak jika seluruh tanggung jawab dibebankan pada satuan pendidikan.
KPAI menilai keterbatasan jumlah konselor dan tingginya beban guru menjadi tantangan serius dalam upaya perlindungan anak di sekolah.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/fXp27lsQ16U
**diskusi ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda pernah merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi tersebut, jangan ragu untuk bercerita dan berkonsultasi kepada ahli.
#siswa #alissawahid #kpai
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/648883/kpai-soroti-ancaman-anak-di-dunia-nyata-dan-digital-hingga-pengasuhan-orang-tua-rosi