:

KPK Tetapkan Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Pajak

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).

Selain Mulyono, KPK juga menetapkan dua tersangka yakni Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

Ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan, kasus ini bermula pada 2024, saat PT BKB mengajukan permohonan restitusi pajak ke KPP Madya Banjarmasin.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke