Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan garis kemiskinan nasional pada September 2025 naik 5,30 persen dibandingkan Maret 2025.
Rata-rata rumah tangga miskin kini membutuhkan sekitar Rp3,05 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan bertambahnya kebutuhan pengeluaran minimum masyarakat, baik untuk makanan maupun non-makanan.
Ia menjelaskan, garis kemiskinan dihitung menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga, karena sebagian besar kebutuhan bersifat bersama. Seperti beras, sewa rumah, listrik, dan bahan bakar.