Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).
Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, satu orang ASN
Dian Jaya, dan satu orang pihak swasta Venasius Jenerus.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 1 miliar.
PT BKB (swasta) melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang sharing untuk VNZ, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#KPK #OTTKPK #Purbaya #BeaCukai #OTTPajak #Hukum #News #vjlab