:

Hasil OTT, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pajak Kalsel

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).


Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, satu orang ASN 

Dian Jaya, dan satu orang pihak swasta Venasius Jenerus.


KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. 


PT BKB (swasta) melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang sharing untuk VNZ, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). 




Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#KPK #OTTKPK #Purbaya #BeaCukai #OTTPajak #Hukum #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke