:

Wanda Hamidah: Indonesia Berhak Tangkap Netanyahu

4 hari lalu

Aktivis hak asasi manusia (HAM) Wanda Hamidah mengungkapkan, Indonesia memiliki hak untuk menangkap para pelaku genosida di Palestina apabila mereka memasuki wilayah Indonesia.


Hal ini diucapkan Wanda menyusul adanya dorongan penerapan asas yurisdiksi universal dalam hukum nasional yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.


โ€œPaling tidak kalau (PM Israel) Netanyahu berani datang ke Indonesia, dan semua para pelaku genosida di Palestina berani datang ke Indonesia, kita punya hak untuk menangkap mereka semua," kata Wanda usai beraudiensi dengan Kejagung di Jakarta, Kamis (5/2/2026).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#news #kejagung #palestina #israel #gaza #genosida #netanyahu #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke