Aktivis hak asasi manusia (HAM) Wanda Hamidah mengungkapkan, Indonesia memiliki hak untuk menangkap para pelaku genosida di Palestina apabila mereka memasuki wilayah Indonesia.
Hal ini diucapkan Wanda menyusul adanya dorongan penerapan asas yurisdiksi universal dalam hukum nasional yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
โPaling tidak kalau (PM Israel) Netanyahu berani datang ke Indonesia, dan semua para pelaku genosida di Palestina berani datang ke Indonesia, kita punya hak untuk menangkap mereka semua," kata Wanda usai beraudiensi dengan Kejagung di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #kejagung #palestina #israel #gaza #genosida #netanyahu #vjlab