Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, sudah memeriksa tiga saksi dalam temuan cacahan uang rupiah kertas yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Setu, Kabupaten Bekasi.
Tiga di antaranya yang sudah diperiksa yakni pemilik lahan bernama Haji Santo, sopir yang mengirim sampah cacahan uang rupiah bernama Kentus, dan masyarakat sekitar.
Yang diperiksa baru tiga, pemilik lahan, sopir, kemudian masyarakat sekitar, ujar Usep di TPS Setu Bekasi, Rabu (5/2/2025).
Usep mengatakan, Kentus diperiksa karena ia lah yang membawa sampah cacahan uang tersebut ke TPS liar Setu dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSR) Bantar Gebang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kentus diketahui memperoleh sampah itu dari seseorang berinisial F yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman. Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria dengan inisial F yang bekerja di TPA Bantargebang, kata Usep.
Hingga kini, polisi masih menunggu arahan resmi dari Bank Indonesia (BI) terkait penanganan sisa cacahan uang yang masih berada di lokasi TPS liar tersebut.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#tpsliarsetu, #cacahanuang, #setu, #tpssetu, #setu #vjlab