Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah memastikan uang cacahan yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan uang asli hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI).
Hal itu dipastikan Usep kepada pihak BI yang langsung meninjau ke lokasi, TPS dengan lahan dua hektar.
Kebetulan tadi sudah hadir dari Departemen Pengelolaan Uang dari BI untuk memastikan bahwa barang itu adalah benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI ujar Usep di TPS Liar Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/2/2026).
Usep mengatakan, pihak kepolisian mengamankan 21 karung cacahan uang tersebut.
Kita mengamankan beberapa karung yang masih utuh, karena ada sebagian yang sudah sobek. Sehingga isi cacahannya sudah berserakan di lokasi kata Usep.
Usep mengatakan, uang tersebut merupakan uang asli yang sudah tidak layak edar dan masuk dalam proses pemusnahan sesuai prosedur BI.
Itu uang asli. Dari BI nanti disortir uang yang tidak layak edar kemudian dimusnahkan jelasnya.
Usep mengatakan, polisi masih menyelidiki temuan cacahan uang di TPS Liar Setu dan telah memeriksa tiga saksi.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#CacahanUangBI #TPSLiar #Bekasi #Vjlab