JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis rokok elektrik yang berisikan “Kartrid etomidate” di Jakarta Barat dan Tangerang. Dua orang ditangkap.
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba di dua tempat berbeda, yakni di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 82 buah kartric narkoba jenis etomidate. Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!