JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik dari Polda Metro Jaya tengah fokus melengkapi berkas perkara kasus ijazah Joko Widodo setelah mendapat catatan dari kejaksaan.
Berkas yang kembali dilengkapi yakni perkara yang menjerat tersangka klaster Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Sebelumnya, berkas perkara Roy cs diserahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan dengan beberapa catatan.
Pengembalian berkas disertai catatan dari jaksa untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk berkaitan dengan keterangan saksi ahli.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!