Batas akhir bayar utang puasa Ramadhan jatuh pada bulan Sya'ban sebagaimana dijelaskan oleh para ulama pada Rabu (4/2/2026) melalui panduan fikih terbaru. Aturan ini mewajibkan setiap Muslim untuk menuntaskan kewajiban qadha sebelum fajar Ramadhan berikutnya terbit.
Penundaan qadha tanpa alasan sah mengakibatkan munculnya kewajiban tambahan berupa pembayaran fidyah kepada fakir miskin. Masyarakat perlu memahami konsekuensi hukum ini agar ibadah puasa tahunan berjalan dengan sempurna.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum Video Editor: Hari Permana Pangestu Produser: Yusuf Reza Permadi