Pemeriksaan perdana terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, yang dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (4/2/2026), ditunda.
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada penyidik sebelum jadwal pemeriksaan berlangsung.
โKemarin kami sudah mengirim surat ke Polres Metro Tangerang Kota bahwa untuk pemanggilan pertama ini kami belum siap hadir,โ ujar Ichwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#news #baharbinsmith #banser #polrestangerang #vjlab