Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, absen pada pemanggilan pertama oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota yang dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026).
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena tim advokasi belum siap menghadiri pemeriksaan tersebut.
la menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan penundaan secara resmi kepada penyidik melalui surat yang dikirimkan pada Selasa (3/2/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Adil Pradipta