KOMPAS.TV - Tabir penemuan jenazah H-M yang ditemukan di gumuk pasir Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, pada 29 Januari 2026 lalu akhirnya terkuak.
Polisi menemukan bukti berupa rekaman video kamera pengawas di salah satu penginapan yang memperlihatkan pelaku sempat memindahkan korban dan memasukkannya ke dalam mobil.
Dari bukti yang didapat, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka pembunuhan berinisial R-M dan F-M, serta seorang saksi yang melihat jenazah korban dinaikkan ke mobil.
Kedua pelaku mengaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lantaran emosi setelah korban gagal mengelola bisnis umrah senilai 1,2 miliar rupiah.
#umrah #gagalbisnisumrah #ekssekjenpordasi
Baca Juga Eks Satpam Nekat Bobol Rumah Majikan Lantaran Sakit Hati | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/648502/eks-satpam-nekat-bobol-rumah-majikan-lantaran-sakit-hati-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/648503/gagal-bisnis-umrah-korban-dianiaya-hingga-tewas-borgol