Misteri penemuan jenazah pria di Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Herlan Matsurdi, warga Cakung, Jakarta Timur, yang tewas akibat penganiayaan berat.
Polisi menetapkan dua rekannya dalam bisnis umrah sebagai tersangka. Keduanya diduga membunuh korban karena emosi setelah bisnis yang dimodali lebih dari Rp1 miliar gagal dikelola. Aksi pelaku terekam CCTV di sebuah penginapan saat jenazah korban dimasukkan ke dalam mobil.
Kedua tersangka kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV