Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas terkait dugaan tindak pidana pasar modal berupa praktik saham gorengan.
Penggeledahan dilakukan di Gedung Equity Tower, Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.
Selain dugaan manipulasi saham, Ade Safri menyebutkan bahwa penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Ia menjelaskan, PT Shinhan Sekuritas memiliki peran sebagai penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo (MML).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #bareskrimpolri #shinhansekuritas #sahamgorengan #vjlab