:

Tak Terima Dieksekusi, Pemilik Ruko Datangi Lahan Sengketa

3 minggu lalu

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasus sengketa lahan di kompleks ruko hamrawati nyatanya belum usai. Meski telah dieksekusi, namun warga yang ruko nya di robohnya tak sepenuhnya terima.

Ketegangan sempat terjadi saat pemilik ruko yang telah di eksekusi mendatangi kompleks ruko hamrawati, di jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemilik ruko masih tak terima, ruko nya di robohkan tahun lalu padahal dirinya memiliki sertifikat hak milik atas lahan tersebut. Beruntung ketegangan tak berlangsung lama, usai petugas menahan pemilik ruko dan massanya mendekati lahan yang telah di eksekusi.

Eksekusi kompleks ruko hamrawati dilakukan pengadilan negeri makassar pada awal tahun 2025 lalu, usai sengketa lahan tersebut dimenangkan andi baso matutu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/648413/tak-terima-dieksekusi-pemilik-ruko-datangi-lahan-sengketa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke