MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasus sengketa lahan di kompleks ruko hamrawati nyatanya belum usai. Meski telah dieksekusi, namun warga yang ruko nya di robohnya tak sepenuhnya terima.
Ketegangan sempat terjadi saat pemilik ruko yang telah di eksekusi mendatangi kompleks ruko hamrawati, di jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pemilik ruko masih tak terima, ruko nya di robohkan tahun lalu padahal dirinya memiliki sertifikat hak milik atas lahan tersebut. Beruntung ketegangan tak berlangsung lama, usai petugas menahan pemilik ruko dan massanya mendekati lahan yang telah di eksekusi.
Eksekusi kompleks ruko hamrawati dilakukan pengadilan negeri makassar pada awal tahun 2025 lalu, usai sengketa lahan tersebut dimenangkan andi baso matutu.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/648413/tak-terima-dieksekusi-pemilik-ruko-datangi-lahan-sengketa