JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai memeriksa dua penyidik Polsek Cilandak terkait dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan kini turut memeriksa perekam video dalam kasus tersebut.
Selain memeriksa Aipda PD dan Aipda S, Propam Polres Jakarta Selatan juga memeriksa perekam video dugaan kasus rekayasa BAP di Polsek Cilandak.
Pemeriksaan terhadap S ini dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada kasus rekayasa BAP dalam perkara penganiayaan yang ditangani Polsek Cilandak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa halaman berkas Berita Acara Pemeriksaan polisi tidak bolak-balik. Namun, dalam kasus ini, penyidik Polsek Cilandak diketahui menggunakan kertas bekas saat membuat BAP kasus penganiayaan.
Baca Juga Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono 6 Februari soal Laporan Materi 'Mens Rea' di https://www.kompas.tv/nasional/648311/polda-metro-panggil-pandji-pragiwaksono-6-februari-soal-laporan-materi-mens-rea
#polsekcilandak #rekayasabap #poldametrojaya #polisi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/648338/keterangan-polda-metro-jaya-soal-dugaan-rekayasa-bap-penyidik-polsek-cilandak-sapa-pagi