KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang akan memanggil Bahar Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.
Merespons penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tim kuasa hukum Bahar bin Smith membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.
Bahar bin Smith akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan laporan polisi soal perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh kliennya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!