TANGERANG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Bahar bin Smith membantah adanya penganiayaan yang dilakukan kliennya.
Tim advokasi sedang menyiapkan berkas-berkas pembelaan dan melakukan koordinasi internal untuk menghadapi status hukum baru ini.
Polres Metro Tangerang akan memanggil Bahar Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser pada Rabu (4/02/2026).
Pemanggilan menindaklanjuti penetapan polisi terhadap Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!