TANGERANG, KOMPAS.TV - Polres Metro Tangerang akan memanggil Bahar Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser.
Pemanggilan menindaklanjuti penetapan polisi terhadap Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Penetapan tersangka Bahar Smith merupakan pengembangan dari penyelidikan sejak September 2025.
Sebelumnya Bahar Smith diduga menganiaya anggota Banser saat menghadiri acara di Cipondoh, Tangerang.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!