Kementerian Sosial (Kemensos) memulai proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026, dengan kuota nasional mencapai lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didistribusikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, meski kuota penerima tetap daftar nama penerima manfaat mengalami perubahan.
Pergeseran data ini terjadi karena verifikasi berkala yang menyesuaikan kondisi dinamika penduduk.