Aksi sumpah pocong dilakukan ibu-anak di depan Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/2/2026).
Diah Sukarni Marga Ayu dan ibunya, Siti Ratmini, melakukan sumpah pocong sebagai bentuk protes karena laporannya soal dugaan penggelapan dihentikan polisi.
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Siga mengatakan, penghentian perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum, karena hasil penyelidikan tidak menemukan cukup bukti.
Oleh karena itu, sesuai ketentuan hukum, perkara tersebut tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dihentikan, ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Penulis: Seraphinus Sandi Hayon Jehadu, Andi Hartik
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Reza Kurnia Darmawan
` #Viral #Peristiwa #Read