Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk menerapkan skema kerja fleksibel berupa Work from Anywhere atau WFA.
Airlangga mengatakan, saat ini kebijakan tersebut sedang diformulasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian PAN-RB.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur waktu dan tempat kerja selama periode padat mobilitas jelang Lebaran.