:

Kakek Tendang Kucing, Ngaku Terganggu Saat Joging

2 bulan lalu

Pria berinisial PJ (69 tahun) diperiksa penyidik Polres Blora, Jawa Tengah, pada Senin (2/2/2026) terkait dugaan penganiayaan terhadap seekor kucing yang menyebabkan hewan tersebut mati.


PJ kemudian mengakui kesalahannya dan meminta maaf. 


"Saya minta maaf dan mohon ridhonya, saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa," ujarnya, Senin.


Polres Blora masih menyelidiki kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 337 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hewan.


Penulis: Aria Rusta Yuli Pradana, Vachri Rinaldy Lutfipambudi, Krisiandi

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~J #Kucing #Viral #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke