Komisi XIII DPR memanggil Nenek Saudah, warga Pasaman, Sumatera Barat, korban kekerasan usai menolak tambang di lahannya.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan, pengucilan, hingga sanksi adat berupa pengusiran yang kini telah dicabut.
Hingga berita ini ditulis, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus yang terjadi pada 1 Januari 2026 itu.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV