Kepolisian Resor Blora menyelidiki dugaan tindak kekerasan terhadap hewan yang terjadi di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, setelah seekor kucing dilaporkan mati diduga akibat ditendang seorang kakek.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, mereka telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan langsung memeriksa pelaku.
"Kami menyelidiki. Kami dalami informasi yang beredar, termasuk identitas terduga pelaku," ujar dia dalam keterangan video, Senin (2/2/2026).
Terduga pelaku berpotensi dijerat pasal 337 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan.
Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, dengan hukuman yang lebih berat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan hewan mati.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#peristiwa #viral #kekerasan #kucingmatidiblora #kucingditendang #kucing #vjlab